Tiga Jurnal STAIN Kepri Telah Terakreditasi SINTA

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mendapatkan kabar gembira di penghujung tahun, yakni keluarnya dua hasil akreditasi jurnal sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 204/E/Kpt/2022 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia. Pengumuman keputusan itu dikeluarkan pada pada Selasa (13/12/2022).

Adapun dua jurnal yang telah lolos akreditasi itu adalah Jurnal TANJAK: Journal of Education and Teaching dan TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum yang masing-masing dapat peringkat Sinta 5. Sebelumnya, pada periode pertama akreditasi jurnal, satu jurnal, yakni SALEE: Study of Applied Linguistics and English Education sudah terakreditasi Sinta 4.

Alhamdulilah, dua jurnal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau akhirnya terakreditasi. Proses pengajuan dan masa tunggu penilaian memang cukup lama. Apalagi jurnal Tanjak itu sudah cukup lama selesai penilaian, namun pengumumannya baru keluar Desember ini,” kata Ketua Rumah Jurnal, Zulfah.

Jurnal STAIN Kepri dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (P3M). Saat ini, telah ada enam jurnal. Selain tiga yang telah disebutkan, tiga lainnya yakni Perada: Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Rusdiyah: Jurnal Pemikiran Islam dan Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau ( (JPPM Kepri). Tiga jurnal tersebut juga sedang dalam masa penilaian.

“Sejak tahun lalu, jurnal di STAIN Kepri memang telah cukup usia untuk pengajuan akreditasi. Maka sejak itu pula seluruh pengelola jurnal berupaya memenuhi standar akreditasi. Dan Alhamdulillah, pada tahun ini sudah ada tiga jurnal yang terakreditasi dan mudah-mudahan pada periode pertama tahun depan, yang tiga lagi menyusul,” kata Kepala P3M, Abd. Rahman.

Ia menerangkan, jurnal merupakan media dialektika keilmuan bagi para dosen, peneliti dan praktisi. Melalui jurnal, terjadi pertukaran informasi pengetahuan sehingga bisa saling melengkapi satu sama lain untuk penelitian lebih lanjut. Namun, terdapat standar yang harus dipenuhi bagi setiap jurnal agar bisa disebut layak, yakni akreditasi.

“Setelah ini, kami akan segera mengajukan indeksasi jurnal internasional menengah, yakni DOAJ (Directory of Open Access Journals). Indeksasi di DOAJ ini langkah penting untuk meningkatkan akreditasi Sinta juga,” kata pria yang memiliki nama pena Abd. Rahman Mawazi. Secara bertahap, kata dia lagi, pihaknya juga akan melakukan peningkatan aplikasi Open Journal System (OJS) agar lebih dinamis dan stabil sesuai dengan perkembangan sistem yang terbaru. [abd]

187 Views

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *