P3M STAIN Kepri Mendesiminasikan Pengabdian 2023 di Bapelitbang Kabupaten Bintan

STAIN KEPRI – Perguruan Tinggi memiliki kewajiban melakukan pendidikan, penelitian dan pengabdian atau yang sering disebut sebagai tri dharma perguruan tingg. Sebab itu, setiap dosen dan mahasiswa harus memenuhi tiga hal itu. Pengabdian termasuk bagian penting dalam menindaklanjuti hasil penelitian ataupun pengabdian lainnya dengan tujuan memberdayakan masyarakat.

Di STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau di bawah koordinasi Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M). Salah satu bentuk tindak lanjut dari penelitian dan pengabdian adalah desiminasi. Dalam hal ini, P3M STAIN Kepri berkesempatan melakukan diseminasi pengabdian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2023 di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bintan.

“Tahun ini (2023), ada tiga lokasi KKN, yakni di Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga. Yang paling banyak adalah di Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan,” kata Kepala P3M STAIN Sultan Abdurrahman, Abd. Rahman, dalam presentasinya, Selasa (31/10/2023).

Ia menyampaikan, program KKN yang digelar oleh STAIN Sultan Abdurrahman terfokus pada satu kecamatan agar kemanfaatannya lebih bisa terasa oleh masyarakat. Sedangkan pengabdian ini bersifat pemberdayaan, yakni mahasiswa melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendorong masyarakat lebih daya guna dan berdaya saing.

Menurut Abd. Rahman, kehadiran mahasiswa KKN diharapkan membantu program pemerintah, khususnya program Kecamatan dan Kelurahan tempat mahasiswa melakukan kegiatan KKN. Sebab itu, setiap kegiatan yang berhubungan dengan program pemerintahan, mahasiswa harus melakukan koordinasi. Hal ini juga sudah dikoordinasikan oleh panitia dan pihak kecamatan untuk program prioritas dalam pelaksanaan KKN.

“Ada tiga kegiatan utama yang saat ini kami presentasikan, yakni tentang kesehatan, ekonomi dan keagamaan. Untuk yang kesehatan lebih fokus ke pengentasan stunting, untuk yang ekonomi yakni pemberdayaan UMKM dengan pendampingan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal,” katanya.

Ia menerangkan, untuk pendampingan kasus stunting, mahasiswa peserta KKN telah melakukan pendampingan berupa pengecekan berkala, pendampingan pemberian vitamin, pelatihan pembuatan makan tambahan dan lain sebagainya.

“Dari pendampingan pengurusan izin usaha, ada 41 izin usaha yang didampingi oleh mahasiswa. Sedangkan untuk pendampingan pengurusan sertifikasi halal sebanyak 23 sertifikat,” katanya lagi.

Ia menyampaikan beberapa catatan dari pengabdian yakni perlunya penguatan penyuluhan untuk stunting, izin usaha, dan sertifikasi halal. “Perlunya kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta untuk kolaborasi membangun kesadaran dalam pengentasan kemiskinan itu. Karena ini sudah program nasional dan juga menjadi prioritas daerah,” ujarnya lagi.[]

520 Views

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *