Pusat Moderasi Beragama STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar seminar moderasi beragama mengangkat tema “Apa, Kenapa dan Untuk Apa?”. Seminar ini disejalankan dengan Launching Buku Bunga Rampai “Membumikan Moderasi Beragama di Bumi Segantang Lada” pada Kamis, (22/9/2022).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Razali Jaya lantai 2 ini menghadirkan 2 orang narasumber diantaranya; Hengki Ferdiansyah, M.A., Tim penulis buku Moderasi Beragama Bimas Islam dan Muhammad Syafaat, Tim Pokja Moderasi Beragama Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Zulfa Hudiyani, M.A selaku ketua Pusat Moderasi STAIN Kepri mengungkan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat suksesnya kegiatan tersebut dan berharap semua masyarakat bisa menggalakkan penguatan moderasi dalam beragama.
Mewakili Ketua STAIN SAR, Ketua P3M (Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Abdul Rahman, M.Sos mengucapkan terima kasih kepada para penulis yang ikut berpartisipasi dalam penulisan buku bunga rampai “Membumikan Moderasi Beragama di Bumi Segantang Lada”.
“Moderasi beragama adalah sikap dan cara pandang seseorang yang tidak terlalu ekstrem, baik ektrem ke kanan maupun ekstrem kekiri, hal ini yang perlu kita ketahui dan pahami untuk kemudian di jewantahkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari.” Jelas Rahman.
“Kampus STAIN Kepri sudah mengutus para trainer agar menjadi pelopor tentang moderasi beragama dan menjadi penggerak di lingkungan Kementerian Agama,” Tambahnya.
”Kegiatan seminar hari ini juga sangat bagus bagi mahasiswa STAIN SAR Kepri untuk meningkatkan pemahaman dan menambah pengetahuan tentang apa itu moderasi beragama,” ujar dia.
Sementara itu, Kankemenag Bintan, Erman Zaruddin menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Bintan juga sedang melaksanakan pelatihan penggerak moderasi beragama dari tanggal 19 s.d 24 September 2022. Dalam pelatihan tersebut diharapkan peserta dapat kembali menyampaikan pemahaman moderasi beragama kepada masyarakat.
“Saya berharap setiap masyarakat bisa memahami moderasi beragama mulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, ke RT/RW, lalu tingkat kelurahan, kecamatan, hingga lingkup yang lebih besar yakni negara Indonesia,” Jelas Erman.
Lebih lanjut Erman menambahkan bahwa dengan memahami konsep moderasi beragama, maka kita bisa hidup berdampingan dengan damai tanpa ada kekhawatiran timbul perpecahan. (luluk)