Perpanjangan Pengajuan Proposal Penelitian 2025

STAIN KEPRI – Masa pendaftaran atau pengajuan proposal penelitian berbasis satuan biaya keluaran tahun 2025 diperpanjang hingga 7 Februari 2025. Hal itu tertuang dalam surat bernomor B-45/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/01/2025 yang ditandatangani oleh di Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Perpanjangan ini berlaku untuk kluster Diktis dan PTKIN yang menyesuaikan dengan kejibajan tersebut.

“Masa akhir registrasi dan submit proposal Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2025 semula tanggal 27 Januari 2025 diperpanjang hingga Jumat, 7 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan masa perpanjangan ini, dosen/tenaga fungsional yang belum berpartisipasi dalam pengajuan proposal dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” demikian tertulis di poin pertama pada surat tersebut.

Berikut tuatan untuk membaca lengkap surat tersebut. (klik di sini)

Baca juga: Simak Ketentuan Proposal Penelitian 2025 Litapdimas

Bersamaan dengan itu, maka STAIN Sultan Abdurrahman Kepri juga turut memperpanjang waktu pendaftaran proposal penelitian tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Diktis tersebut.[]

36 Views

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *