Pada tanggal 27 Februari 2025, STAIN Sultan Abdurrahman menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sudah berjalan.
Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua II, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si, beserta Tim Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menyambut baik kunjungan tersebut. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga diwujudkan dalam program-program nyata yang berdampak bagi masyarakat dan civitas academica. STAIN Kepri siap berkontribusi dalam kajian akademik terkait hukum, serta mendukung penguatan literasi hukum di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat luas,” ujar Dr. Muhammad Faisal.
Selama pertemuan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, bersama Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, membahas berbagai aspek pengembangan HKI, transformasi akademik, serta strategi peningkatan institusi pendidikan.
Salah satu fokus utama adalah penguatan kerja sama kelembagaan, yang termasuk pembaruan MoU yang telah berjalan sejak 2022. Karena perubahan nomenklatur kementerian, MoU tersebut harus diperbarui agar tetap relevan dalam mendukung pengelolaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Kedua institusi bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang riset, inovasi, dan penyuluhan HKI.
Bobby Briando, dalam pemaparannyanya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam pengembangan Kekayaan Intelektual. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem riset, inovasi, serta mendorong percepatan perlindungan HKI di Kepulauan Riau,” ujar Bobby.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kemenkumham dan STAIN Sultan Abdurrahman, serta memberikan manfaat nyata bagi perkembangan akademik dan ekonomi di Kepulauan Riau. Kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan KI yang lebih baik di wilayah ini.