Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepri

Jurnal Pengabdian STAIN Kepri Terakreditasi Sinta

STAIN KEPRI – Satu lagi jurnal di STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terakreditasi Sinta. Kali ini adalah Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM) Kepulauan Riau yang merupakan jurnal pengabdian. Akreditasi tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 225/E/KPT/2022 tentang Peningkatan Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2022.

Editor in Chief JPPM Kepri, Syahrul Rahmat,  Rabu, mengatakan pengusulan akreditasi dimulai sejak 28 Agustus 2022 dan dinyatakan lolos desk evaluasi pada 25 Oktober 2022. Berdasarkan riwayat pengusulan di aplikasi arjuna, diketahui bahwa penilaian mulai dilakukan pada 8 November 2022.

“Alhamdulillah prosesnya tidak begitu lama untuk akhirnya terakreditasi di Sinta 5,” katanya.

Ia menambahkan, akreditasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran editor dan mitra bestari dan tim teknis. Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh penulis yang sudah mempercayakan artikelnya pada JPPM Kepri.

“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak, semoga kehadiran JPPM Kepri dapat bermanfaat bagi banyak pihak, terutama dalam bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat,’ ujarnya lagi.

Sementara Koordinator Rumah Jurnal STAIN Kepri, Zulfah, juga menyambut baik dengan bertambahnya jumlah jurnal yang terakreditasi di lingkungan STAIN. Hingga saat ini, sudah ada empat jurnal yang terakreditasi, yakni SALEE: Study of Applied Linguistics and English Education terakrediasi Sinta-4, TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Sinta-5, TANJAK : Journal of Education and Teaching Sinta-5, dan Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri) Sinta-5.

“Saat ini, masih ada dua jurnal yang menunggu selesai proses penilaian. Semoga semua jurnal di STAIN Kepri segera terakreditasi Sinta semua. Dan target kami tahun 2023 ini ialah maju untuk indeksasi DOAJ,” ujar Zulfah, yang juga menjabat sebagai sekretaris P3M.

6 Views

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *