Pengabdi dan PPK Tandatangani Kontrak Pengabdian Tahun 2023

STAIN KEPRI– Sebanyak sembilan judul proposal pengabdian berbasis program studi telah dinyatakan lolos seleksi dan diadakan kontrak untuk pencairan dana bantuan. Kontrak tersebut dilaksakan di ruang Balai Titah pada Senin (24/7/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Kapala Bagian (Kabag) Administrasi, Umum, Akademik dan Keuangan (AUAK), Satuan Pengawas Internal (SPI), Pejabat Pembuat Komitman serta bendara STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kabag AUAK, Imam Subekti, mengatakan, agar penerima bantuan dana pengabdian bisa menggunakan dana tersebut dengan bijak dan baik sesuai perencanaan. Ia juga berharap, kegiatan pengabdian ini bisa meningkatkan daya saing para dosen dan kampus melalui bidang pengabdian.

“Kami berharap, dana yang akan diterima dilaksanakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat, baik untuk masyarakat maupun pengabdi. Jangan lupa juga agar melengkapi laporan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Sementara Kepala P3M, Abd. Rahman Mawazi, mengatakan, untuk kegiatan pengabdian ini mengacu pada Satuan Biaya Masukan (SBM) yang telah dikeluarkan oleh meteri keuangan sehingga semua pengeluaran harus dibuktikan dengan baik. Hal ini yang membedakan dengan penelitian, yang mengacu pada Satuan Biaya Keluaran (SBK). Tahun ini dana yang diterima oleh masing-masing kelompok pengabdi sebesar Rp 13,5 juta.

“Untuk meminimalisir temuan ketika ada pemerikasaan, maka kami berharap pengabdi bisa dapat melaksanakan kegiatan dengan bukti-bukti yang jelas. Karena waktunya juga sudah pertengahan tahun, maka kami juga berharap, agar bisa segera melakukan kegiatan secepatnya ketika dana sudah ditransfer. Mudah-mudahan pada laporan antara nanti, realisasi minimal 60 persen telah terlaksana,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, adanya keterlambatan pembukaan proposal pengabdian karena menunggu perubahan petunjuk teknis dari pusat. Dia berharap, tahun depan seleksinya bisa dilaksanakan pada tahun ini atau sebelum tahun anggaran berjalan agar pengabdi bisa melaksanakan kegiatan lebih awal.[]

446 Views

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *